Tuesday, November 17, 2015

Mekanisme UKG yang Baru dari Kemdikbud

Do you want to share?

Do you like this story?

Mekanisme UKG yang Baru dari Kemdikbud - PKG atau penilaian kinerja guru secara kontinyu dari Uji Kompetensi Guru/UKG Tahun 2015 ini selesainya diteruskan dengan PKG, yang mana kita ketahui UKG mengukur dua kompetensi yaitu Pedagogik dan Profesional dan paket lainnya diantara 4 kompetensi guru adalah paket dua kompetensi dari PKG yaitu Kompetensi Kepribadian dan Sosial. baca inilah arti 4 Kompetensi Guru

Penilaian Kinerja Guru memang bukanlah barang atau cara baru dalam mengetahui kinerja dan kepribadian guru dari aspek terkait, dinilai tak komprehensif PKG yang selama ini dilaksanakan Kemdikbud melalui Ditjen GTK nya akan merubah mekanisme baru PKG yang komprehensif (dikutup dari laman kemdiikbud.go.id "Kemendikbud Siapkan Mekanisme Penilaian Kinerja Guru yang Komprehensif")
Mekanisme UKG yang Baru dari Kemdikbud

Secara tegas Ditjen GTK Sumarna Surapranata menyampaikan perubahan pola atau mekanisme yang baru atau disebutkan komprehensif pada PKG kedepan dengan pola sebagai berikut:



Mekanisme atau Pola PKG Baru Dari Kemdikbud
Empat komponen penilai dalam PKG

  • Pengawas,
  • Kepala sekolah,
  • Siswa,
  • Komite sekolah.

"Untuk guru sekolah menengah kejuruan (SMK), ada penilaian dari dunia usaha dan industri," kata Pranata.

Dalam PKG, penilaian dari siswa termasuk komponen yang penting. "Kenapa siswa? Siswa itu bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa bisa menilai itu," ujarnya. Siswa yang setiap hari berinteraksi dengan gurunya tentu bisa objektif memberikan penilaian.

YOU MIGHT ALSO LIKE

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)